Akreditasi
Tentang Jurnal Ini
Mudarris: Jurnal Pendidikan Islam adalah jurnal ilmiah peer-reviewed dan open access yang didedikasikan untuk pengembangan keilmuan, teori, kebijakan, dan praktik pendidikan Islam melalui pendekatan multidisipliner, interdisipliner, dan transdisipliner. Jurnal ini menyediakan forum akademik bagi para peneliti, akademisi, guru, praktisi pendidikan, mahasiswa pascasarjana, dan pengambil kebijakan untuk mempublikasikan karya ilmiah berkualitas yang berkontribusi pada pengembangan pendidikan Islam yang relevan dengan tantangan zaman.
Jurnal ini memfokuskan perhatian pada berbagai aspek pendidikan Islam, baik dalam konteks pendidikan formal, nonformal, maupun informal. Topik yang menjadi perhatian meliputi filsafat pendidikan Islam, pemikiran pendidikan Islam klasik dan kontemporer, kurikulum pendidikan Islam, pembelajaran dan pengajaran, evaluasi pendidikan, manajemen dan kepemimpinan pendidikan Islam, pengembangan profesional guru, pendidikan karakter dan akhlak, pendidikan pesantren dan madrasah, pendidikan tinggi Islam, teknologi pendidikan, transformasi digital dalam pendidikan Islam, kebijakan pendidikan, pendidikan Islam inklusif, pendidikan multikultural, pendidikan keluarga, serta isu-isu kontemporer yang memengaruhi perkembangan pendidikan Islam di berbagai belahan dunia.
Selain itu, Mudarris mendorong kajian-kajian yang menghubungkan pendidikan Islam dengan disiplin ilmu lain seperti sosiologi, antropologi, psikologi, studi budaya, ilmu komunikasi, ekonomi, politik, kajian gender, studi perdamaian, dan perkembangan teknologi. Dengan demikian, jurnal ini berupaya menjadi ruang dialog akademik yang kritis, inovatif, dan konstruktif dalam merespons dinamika masyarakat Muslim kontemporer.
Mudarris: Jurnal Pendidikan Islam menerima artikel penelitian empiris, artikel konseptual, systematic literature review, meta-analysis, serta studi kritis yang ditulis dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, maupun Bahasa Arab. Seluruh naskah yang masuk akan melalui proses double-blind peer review untuk menjamin kualitas akademik, integritas ilmiah, dan kontribusi substantif terhadap pengembangan pendidikan Islam pada tingkat nasional dan internasional.










